Perludem
MK Pecah Pemilu Jadi Dua, Perludem : Beban Demokrasi Jadi Terurai
- calendar_month Jumat, 27 Jun 2025
- visibility 12
- 0Komentar
JAKARTA, CUPLIKAN.CO.ID – Mahkamah Konstitusi (MK) resmi memutuskan pemisahan antara pemilu nasional dan pemilu lokal dalam penyelenggaraan demokrasi Indonesia ke depan. Putusan tersebut disambut baik oleh Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) yang menilai langkah ini menjawab persoalan mendasar dalam sistem pemilu selama ini. MK mengabulkan sebagian gugatan perkara Nomor 135/PUU-XXII/2024 yang diajukan oleh Perludem, […]
