Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Aksi Solidaritas AJI Dukung Tempo Lawan Gugatan Amran

Aksi Solidaritas AJI Dukung Tempo Lawan Gugatan Amran

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 3 Nov 2025
  • visibility 17
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, CUPLIKAN.CO.ID – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) bersama koalisi masyarakat sipil menggelar aksi solidaritas di depan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (3/11). Aksi ini digelar untuk memberikan dukungan kepada Tempo yang tengah menghadapi gugatan perdata dari Menteri Pertanian Amran Sulaiman senilai lebih dari Rp200 miliar.

Gugatan tersebut berawal dari laporan sampul Tempo berjudul “Poles-poles Beras Busuk”, yang menurut Amran telah merusak citra dirinya dan institusi Kementerian Pertanian. Sidang lanjutan hari ini menghadirkan saksi ahli Yosep Stanley Adi Prasetyo.

Ketua Umum AJI Indonesia Nany Afrida menegaskan bahwa sengketa pemberitaan telah memiliki mekanisme penyelesaian berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Menurut Nany, langkah Amran membawa perkara ini ke pengadilan merupakan bentuk kekeliruan memahami kedudukan pers dalam demokrasi.

“Gugatan sebesar Rp200 miliar ini adalah upaya pembungkaman dan pembangkrutan media,” ujar Nany dalam orasinya. Ia menilai gugatan tersebut tidak hanya mengancam Tempo, tetapi juga membahayakan kebebasan pers secara luas.

Nany mendesak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak gugatan tersebut karena bertentangan dengan mekanisme penyelesaian sengketa pers yang sudah diatur undang-undang.

Direktur Eksekutif LBH Pers, Mustafa Layong, menyebut tuntutan ganti rugi immateriil Rp200 miliar tidak masuk akal dan tidak memiliki dasar hukum. Ia menekankan bahwa pejabat publik tidak dapat menggugat media yang menjalankan fungsi kontrol sosial terhadap kebijakan pemerintah.

“Apalagi dengan dalih pemberitaan merusak nama baik kementerian,” kata Mustafa. Ia mengutip Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 105/PUU-XXII-2024 yang menegaskan bahwa pencemaran nama baik hanya bisa diajukan oleh individu, bukan lembaga pemerintah.

Ketua AJI Jakarta Irsyan Hasyim menambahkan bahwa gugatan tersebut seharusnya dibatalkan dalam putusan sela karena sudah ditangani Dewan Pers. “Jika pengadilan melanjutkan perkara ini, maka pengadilan merusak marwahnya sendiri. Sengketa pers harus diselesaikan di Dewan Pers,” ujarnya.

Latar Belakang Sengketa

Perselisihan bermula dari pemberitaan Tempo “Poles-Poles Beras Busuk” yang tayang di media sosial pada 16 Mei 2025. Laporan tersebut mengungkap persoalan kualitas gabah yang diserap Bulog melalui kebijakan any quality. Artikel tersebut menyoroti kerusakan gabah akibat metode penyiraman untuk menambah berat, yang turut diakui Menteri Pertanian dalam pemberitaan Tempo lainnya.

Sengketa telah diperiksa Dewan Pers yang kemudian menerbitkan PPR Nomor 3/PPR-DP/VI/2025. Dewan Pers menyatakan pemberitaan Tempo melanggar Kode Etik Jurnalistik pada Pasal 1 dan 3, serta merekomendasikan perubahan judul poster, permintaan maaf, moderasi konten, dan pelaporan pelaksanaan rekomendasi. Tempo telah memenuhi seluruh rekomendasi dalam batas waktu 2×24 jam.

Meski demikian, Amran tetap mendaftarkan gugatan perdata ke PN Jakarta Selatan dengan nomor perkara 684/Pdt.G/2025/PN JKT SEL, menilai Tempo tetap melakukan perbuatan melawan hukum yang berdampak pada kerugian bagi Kementerian Pertanian.

Ketua AJI Jakarta, Irsyan Hasyim, menutup aksi solidaritas dengan menegaskan bahwa gugatan seperti ini berpotensi menjadi preseden buruk bagi masa depan kebebasan pers di Indonesia (RED).

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Peneliti LSI, Djayadi Hanan

    Baru Turun Takhta, Elektabilitas Jokowi Langsung Anjlok Drastis!

    • calendar_month Kamis, 12 Jun 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 14
    • 0Komentar

    JAKARTA, CUPLIKAN.CO.ID – Nasib politik Presiden Joko Widodo (Jokowi) pasca-lengser kian menjadi sorotan. Setelah dikabarkan menjauh dari PDIP dan santer digosipkan akan bergabung dengan Golkar, kini nama Jokowi justru ramai dikaitkan dengan Partai Solidaritas Indonesia (PSI), partai yang kini dipimpin oleh putra bungsunya, Kaesang Pangarep. Namun, benarkah kehadiran Jokowi mampu mendongkrak pamor PSI? Peneliti senior […]

  • Mantan Presiden Jokowi saat berbincang dengan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Lutfi dan Taj Yasin. Sumber foto : Instagram Ahmad Lutfi.

    Jokowi Blusukan Dukung Calon di Jateng, PDIP Santai

    • calendar_month Jumat, 15 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 10
    • 0Komentar

    JAKARTA, CUPLIKAN.CO.ID – Mantan Presiden Joko Widodo dikabarkan akan kembali melakukan blusukan untuk mendukung pasangan calon Ahmad Luthfi-Taj Yasin di Pilkada Jawa Tengah 2024. Kabar ini direspons oleh Ganjar Pranowo, Ketua DPP PDIP, dengan sikap santai dan tanpa kekhawatiran. Ganjar menyatakan bahwa aksi blusukan Jokowi adalah hal yang lumrah dan tidak menjadi ancaman bagi pihaknya. […]

  • Hercules Rosario De Marshal, Ketua Umum DPP GRIB Jaya.

    GRIB Jaya Bantah Tuduhan Ormas Preman, Klaim Jalankan Fungsi Sosial

    • calendar_month Rabu, 7 Mei 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 15
    • 0Komentar

    JAKARTA, CUPLIKAN.CO.ID — Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya menanggapi kritik publik yang menyebut organisasi masyarakat tersebut sebagai ormas preman. Melalui Kepala Bidang Media dan Publikasi DPP GRIB Jaya, Marcel Gual, pihaknya membantah keras tudingan tersebut dan menyebutnya tidak berdasar serta tak sesuai dengan fakta. “Kegiatan ormas kami sangat beragam, berfungsi sebagai wadah aspirasi, penyalur kegiatan […]

  • Ketua Umum YLBHI, Muhammad Isnur

    Geger Penulis Opini Diserang! YLBHI : Ini Serangan Terhadap Kebebasan Pers dan Berpikir

    • calendar_month Sabtu, 24 Mei 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 19
    • 0Komentar

    JAKARTA, CUPLIKAN.CO.ID – Penyerangan terhadap Yogi Firmansyah, penulis opini di Detiknews.com, menuai kecaman luas dari berbagai kalangan, termasuk Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI). Dalam rilis resminya, YLBHI menyebut insiden ini sebagai bentuk nyata serangan terhadap kebebasan berpikir, berekspresi, dan berpendapat. Yogi Firmansyah, seorang aparatur sipil negara di Kementerian Keuangan dan mahasiswa Magister Ilmu Administrasi […]

  • Direktur Jenderal Badan Energi Atom Internasional (IAEA), Rafael Grossi

    Iran Tuduh Rafael Grossi Rusak Program Nuklir Damai

    • calendar_month Jumat, 20 Jun 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 17
    • 0Komentar

    TEHERAN, CUPLIKAN.CO.ID – Kepala Organisasi Energi Atom Iran (AEOI), Mohammad Eslami, menuding Direktur Jenderal Badan Energi Atom Internasional (IAEA), Rafael Grossi, memainkan peran destruktif terhadap program nuklir damai Republik Islam Iran. Dalam pernyataannya pada Rabu (19/6), Eslami menegaskan bahwa Grossi gagal menjalankan tanggung jawabnya secara profesional dalam menangani isu nuklir Iran. Ia menyebut peran destruktif […]

  • Ketua MPR RI Bambang Soesatyo

    Ketua MPR Usulkan Kajian Ulang Pilkada Langsung untuk Kurangi Politik Biaya Tinggi

    • calendar_month Jumat, 13 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 13
    • 0Komentar

    JAKARTA, CUPLIKAN.CO.ID – Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo (Bamsoet), dalam Sosialisasi Empat Pilar MPR RI bersama Yayasan Jimly School of Law, mengusulkan perlunya kajian ulang terhadap mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada) langsung. Menurutnya, Pilkada langsung yang saat ini diterapkan berisiko mendorong praktik politik uang dan biaya politik yang tinggi. “Saat ini, Pilkada langsung seringkali menghasilkan […]

expand_less