Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Viral! Bupati Klaim Tambang Nikel Tak Rusak Raja Ampat

Viral! Bupati Klaim Tambang Nikel Tak Rusak Raja Ampat

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 9 Jun 2025
  • visibility 23
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, CUPLIKAN.CO.ID – Di tengah sorotan publik soal dampak tambang nikel di kawasan eksotis Raja Ampat, Bupati Orideko Burdam memberikan pernyataan mengejutkan: aktivitas tambang tidak menyebabkan kerusakan lingkungan.

Pernyataan ini muncul saat berbagai pihak mempertanyakan dampak pertambangan terhadap kawasan wisata dunia itu. Namun Orideko menegaskan, lokasi bekas tambang milik PT Gag Nikel telah direboisasi dan tidak menimbulkan pencemaran.

“Bukan kerusakan, tapi memang bekas tambang itu ada. Kemudian perusahaan itu sudah melakukan reboisasi,” ujar Orideko, sebagaimana dinukil dari Antara, Senin (9/6).

“Jadi kalau untuk kerusakan memang tidak ada,” tambahnya.

Meski begitu, Orideko memastikan Pemkab Raja Ampat terus memperkuat pengawasan terhadap aktivitas tambang nikel. Tujuannya jelas: melindungi reputasi Raja Ampat sebagai destinasi wisata kelas dunia.

“Kita akan berkolaborasi dengan lintas sektoral guna memastikan kawasan wisata itu aman dan terjaga,” tegasnya.

Ia juga meminta perusahaan tambang, khususnya PT Gag Nikel, untuk lebih proaktif dalam menjaga ekosistem alam. Sebab, menurutnya, pariwisata-lah yang membawa nama Raja Ampat dikenal internasional, bukan tambang.

Sebelumnya, pada Sabtu (7/6), Menteri ESDM Bahlil Lahadalia bersama Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu dan Bupati Orideko mengunjungi langsung aktivitas PT Gag Nikel. Dalam kunjungan itu, Bahlil menyampaikan apresiasi atas operasional perusahaan yang disebutnya sudah sesuai aturan.

“Saya memberikan apresiasi kepada PT Gag Nikel yang telah beroperasi sesuai dengan ketentuan berlaku,” ujar Bahlil.

Bahlil juga menepis isu liar yang beredar di media sosial soal dugaan pencemaran lingkungan akibat aktivitas tambang.

Sebagai catatan, hingga saat ini terdapat lima perusahaan tambang yang mengantongi izin operasi di wilayah Raja Ampat. Dua perusahaan, yakni PT Gag Nikel dan PT Anugerah Surya Pratama, mendapat izin dari pemerintah pusat. Sementara tiga lainnya, PT Mulia Raymond Perkasa, PT Kawei Sejahtera Mining, dan PT Nurham, mengantongi izin dari pemerintah daerah.

Namun, publik tetap menanti transparansi dan ketegasan dalam pengawasan demi menjaga keutuhan surga laut Raja Ampat (RED).

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi

    Mahfud MD Bergabung Komite Reformasi Kepolisian Bentukan Presiden Prabowo

    • calendar_month Selasa, 23 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 24
    • 0Komentar

    JAKARTA, CUPLIKAN.CO.ID – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan Komite Reformasi Kepolisian yang dibentuk pemerintah akan beranggotakan sembilan tokoh nasional. Salah satu tokoh yang telah menyatakan kesediaannya untuk bergabung adalah mantan Menko Polhukam, Mahfud MD. “Belum ada penunjukan ketua, tapi alhamdulillah Pak Mahfud sudah menyampaikan kesediaan untuk ikut serta,” kata Prasetyo di kompleks parlemen, […]

  • Matahukum Soroti Dugaan Penggunaan Gedung Diklat Kemenhut untuk Agenda PSI, Desak KPK dan BPK Lakukan Investigasi

    Matahukum Soroti Dugaan Penggunaan Gedung Diklat Kemenhut untuk Agenda PSI, Desak KPK dan BPK Lakukan Investigasi

    • calendar_month Senin, 29 Jun 2026
    • account_circle DDY
    • visibility 46
    • 0Komentar

    Jakarta, editoria.co.id – Dugaan penggunaan Gedung Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) Sumber Daya Manusia (SDM) milik Kementerian Kehutanan (Kemenhut) untuk kegiatan internal Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menuai sorotan dari kalangan pegiat hukum. Sekretaris Jenderal Matahukum, Mukhsin Nasir, menilai dugaan pemanfaatan aset negara untuk kepentingan partai politik tidak dapat dipandang sebagai persoalan administratif semata. Menurutnya, kasus […]

  • Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas

    Menteri Hukum Supratman Teken SK PPP Kubu Mardiono Usai Muktamar X

    • calendar_month Kamis, 2 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 19
    • 0Komentar

    JAKARTA, CUPLIKAN.CO.ID– Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengumumkan telah menandatangani Surat Keputusan (SK) kepengurusan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dengan Ketua Umum Muhammad Mardiono. Supratman mengungkapkan SK itu ditandatangani pada Rabu (1/10/2025) pagi. “Kemarin pagi saya sudah menandatangani SK pengesahan kepengurusan Bapak Mardiono,” kata Supratman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/10/2025). Ia menjelaskan, Direktorat Jenderal […]

  • Pemberian gelar kehormatan untuk Cak Imin dari Bodhisastra University Florida, USA yang diwakili politisi PKB, Luluk Hamidah.

    Cak Imin Raih Gelar Doktor Kehormatan Internasional Prestisius!

    • calendar_month Sabtu, 31 Mei 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 26
    • 0Komentar

    JAKARTA, CUPLIKAN.CO.ID – Ketua Umum PKB Abdul Muhaimin Iskandar atau yang akrab disapa Cak Imin berhasil meraih gelar doktor kehormatan honoris causa (HC) dari Bodhisastra University, Florida, Amerika Serikat. Penghargaan bergengsi ini diberikan sebagai bentuk pengakuan atas kontribusi luar biasa Cak Imin dalam bidang kepemimpinan dan perubahan sosial yang berdampak positif bagi masyarakat. Acara pemberian […]

  • Nadiem Makarim seusai diperiksa Kejagung, Senin (23/06/2025).

    Proyek Rp10 Triliun Diusut, Nadiem Diperiksa Hampir 12 Jam

    • calendar_month Senin, 23 Jun 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 22
    • 0Komentar

    JAKARTA, CUPLIKAN.CO.ID – Pemeriksaan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim di Kejaksaan Agung, Senin (23/6/2025), menandai babak baru dalam pengusutan kasus dugaan korupsi proyek digitalisasi pendidikan senilai hampir Rp10 triliun. Nadiem diperiksa selama hampir 12 jam, terkait tanggung jawabnya dalam kebijakan strategis dan penggunaan anggaran digitalisasi pendidikan tahun 2019–2023. Nadiem […]

  • Julia Putri Noor, Ketua Umum ALPEKSI. Sumber foto: Istimewa.

    Julia Putri Noor: Peningkatan SDM Kunci Kemajuan Makassar

    • calendar_month Rabu, 5 Feb 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 20
    • 0Komentar

    JAKARTA, CUPLIKAN.CO.ID – Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak gugatan sengketa Pilwalkot Makassar 2024 yang diajukan pasangan Indira Yusuf Ismail – Ilham Ari Fauzi A Uskara (INIMI). Dengan keputusan ini, kemenangan pasangan Munafri Arifuddin – Aliyah Mustika Ilham (MULIA) dinyatakan sah sesuai dengan perundang-undangan. Menanggapi putusan tersebut, Ketua Umum Asosiasi Lembaga Peningkatan Kapasitas SDM Indonesia […]

expand_less