Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » UU Pelindungan Ketenagakerjaan Disahkan, Perlindungan Pekerja Dipertegas

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Disahkan, Perlindungan Pekerja Dipertegas

  • account_circle MA
  • calendar_month Kamis, 8 Okt 2026
  • visibility 15
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta – Pengamat Politik Bawono Kumoro mengatakan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Ketenagakerjaan untuk menjadi Undang-Undang (UU) patut diapresiasi secara positif karena mempertegas perlindungan hak pekerja atau buruh.

“Salah satu substansi utama UU Perlindungan Ketenagakerjaan mempertegas pelindungan hak pekerja atau hak buruh melalui jaminan kesempatan dan juga perlakuan sama dalam seluruh aspek ketenagakerjaan,” kata Bawono, Rabu (7/10/2026).

Bawono mengatakan UU tersebut menguatkan prinsip nondiskriminasi mulai dari proses rekrutmen, pengupahan hingga hubungan kerja.

Kemudian dari sisi hubungan industrial, Bawono juga melihat aturan ini memperkuat hak pekerja untuk berorganisasi dan berpartisipasi dalam hubungan industrial

“Undang-Undang Perlindungan Ketenagakerjaan ini merupakan wujud respons positif DPR RI dan pemerintah melaksanakan amanat Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/PUU-XXI/2023 terkait dengan uji materiil terhadap UU Cipta Kerja” tutur Bawono.

DPR RI menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pelindungan Ketenagakerjaan untuk disahkan menjadi undang-undang, sekitar tiga pekan sebelum batas waktu yang ditetapkan Mahkamah Konstitusi (MK).

Persetujuan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna Ke-9 DPR Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (6/10).

“Kami menanyakan kepada setiap fraksi apakah RUU Pelindungan Ketenagakerjaan dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?” kata Ketua DPR RI Puan Maharani yang kemudian dijawab setuju oleh peserta rapat.

Pengesahan RUU tersebut merupakan tindak lanjut Putusan MK Nomor 168/PUU-XXI/2023 yang antara lain meminta pembentuk undang-undang memisahkan pengaturan ketenagakerjaan dari Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

Putusan MK itu diucapkan pada 31 Oktober 2024. Mahkamah memberi waktu paling lama dua tahun kepada pembentuk undang-undang untuk membentuk undang-undang ketenagakerjaan baru, sehingga tenggat tersebut berakhir pada 31 Oktober 2026.

  • Penulis: MA

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN, Wihaji, seusai menyampaikan materi dalam acara Talk Show & StandUp Comedy DPP Partai Golkar bertajuk Membangun Sumberdaya Manusia Dan Kependudukan Bangsa Menuju Indonesia Emas 2045 bertempat di DPP Partai Golkar, Slipi Jakarta pada Kamis, (15/5/2025)

    Wihaji: Bangun SDM Butuh Kolaborasi Antar Kementerian Strategis

    • calendar_month Jumat, 16 Mei 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 15
    • 0Komentar

    JAKARTA, CUPLIKAN.CO.ID – Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Wihaji, menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor dalam membangun sumber daya manusia (SDM) menuju Indonesia Emas 2045. Hal ini disampaikan dalam sambutan kuncinya pada acara Talk Show & Stand-Up Comedy yang diselenggarakan DPP Partai Golkar di Jakarta, Kamis (15/5/2025). Wihaji hadir mewakili kementerian dalam kapasitasnya sebagai narasumber utama […]

  • Kepala BPOM, dr.Taruna Ikrar

    BPOM Raih Predikat Lembaga Paling Informatif di KIP

    • calendar_month Kamis, 19 Des 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 17
    • 0Komentar

    JAKARTA, CUPLIKAN.CO.ID – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI kembali mencetak prestasi dengan meraih predikat sebagai ‘Lembaga Paling Informatif’ dari Komisi Informasi Pusat (KIP). Penghargaan ini diberikan untuk kategori Lembaga Pemerintah Non Kementerian, dengan skor tertinggi “96,63” dalam evaluasi keterbukaan informasi publik. Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar, menyampaikan kebanggaannya atas pencapaian ini. “Alhamdulillah BPOM […]

  • Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan dalam sidang kasus Harun Masiku yang melibatkan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.

    Chat “Iseng” Jadi Bukti Kunci, Eks Komisioner KPU Terpojok di Sidang Kasus PAW Harun Masiku

    • calendar_month Jumat, 18 Apr 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 14
    • 0Komentar

    JAKARTA, CUPLIKAN.CO.ID – Sidang kasus dugaan suap dalam pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang melibatkan nama Harun Masiku kembali memanas. Kali ini, mantan Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan menjadi sorotan setelah isi percakapannya dengan eks Komisioner Bawaslu Agustiani Tio Fridelina diungkap di persidangan. Jaksa penuntut umum KPK membacakan bukti percakapan yang menunjukkan Tio menawarkan […]

  • Presiden Prabowo Subianto

    Prabowo Tegaskan Satu Kasus Keracunan MBG Tak Ditoleransi

    • calendar_month Kamis, 16 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 14
    • 0Komentar

    JAKARTA, CUPLIKAN.CO.ID – Presiden Prabowo Subianto menegaskan tidak akan mentoleransi satu pun kasus keracunan dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ia menilai, meski jumlah kasus secara statistik sangat kecil, keselamatan rakyat tetap menjadi prioritas utama pemerintah. “Ketika kami menghitung jumlah makanan yang dibagikan dan kasus keracunan, statistiknya hanya sekitar 0,0007 persen. Namun, menurut saya, […]

  • Akril Abdillah (Mahasiswa Program Doktor Ilmu Manajemen Universitas Persada Indonesia)

    Politik Identitas yang Eksploitatif: Narasi Usang di Era Dinamika Kebangsaan

    • calendar_month Sabtu, 9 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 12
    • 0Komentar

    Oleh: Akril Abdillah* Selama bertahun-tahun, politik identitas telah digunakan untuk mendapatkan dukungan dalam pemilu dengan memilih partai atau pemimpin berdasarkan latar belakang sosial, agama, atau suku. Metode ini, bagaimanapun, semakin tidak relevan di era digital dan keterbukaan informasi saat ini. Sekarang masyarakat lebih memahami informasi dan mencari pemimpin yang mewakili lebih dari sekadar identitas. Seringkali, […]

  • Perdana Menteri Thailand Paetongtarn Shinawatra

    Koalisi Renggang, Paetongtarn Terjepit Usai Rekaman Telepon Bocor

    • calendar_month Jumat, 20 Jun 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 17
    • 0Komentar

    BANGKOK, CUPLIKAN.CO.ID – Pemerintahan Perdana Menteri Thailand Paetongtarn Shinawatra berada di ambang krisis setelah Partai Bhumjaithai secara resmi menyatakan keluar dari koalisi penguasa. Langkah ini dipicu oleh beredarnya rekaman percakapan telepon kontroversial antara Paetongtarn dan mantan Perdana Menteri Kamboja, Hun Sen. Rekaman yang bocor ke publik pada 15 Juni itu memperdengarkan percakapan pribadi yang membahas […]

expand_less