Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » DPR Desak Korporasi Pelaku Karhutla Ditindak Tegas

DPR Desak Korporasi Pelaku Karhutla Ditindak Tegas

  • account_circle MA
  • calendar_month Rabu, 26 Agt 2026
  • visibility 17
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta – Anggota Komisi XII DPR RI Ateng Sutisna menilai meluasnya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Indonesia tidak bisa semata-mata dianggap sebagai bencana alam akibat kemarau panjang dan fenomena El Niño. Menurutnya, ancaman karhutla telah diperingatkan sejak awal tahun, tetapi belum diikuti langkah pencegahan yang disiplin, terukur, dan mengikat hingga ke pemerintah daerah maupun pemegang konsesi.

“Cuaca ekstrem hanya menciptakan kondisi yang memungkinkan kebakaran meluas. Sumber apinya tetap harus ditelusuri, apakah akibat kelalaian, pembakaran sampah, atau sengaja dilakukan untuk menekan biaya land clearing. Jangan jadikan El Niño sebagai alasan untuk menutupi kegagalan pencegahan maupun kemungkinan pelanggaran hukum,” tegas Ateng melalui rilis yang diterima Parlementaria di Jakarta, Rabu (26/8/2026).

Ateng menyebut berdasarkan informasi yang diterimanya, luas lahan yang terbakar pada semester pertama 2026 telah mencapai lebih dari 100 ribu hektare. Kebakaran bahkan terjadi di kawasan konservasi, termasuk Taman Nasional Way Kambas. Kondisi tersebut, kata dia, menunjukkan sistem pencegahan dan pengawasan titik panas (hotspot) belum berjalan optimal di lapangan.

Ia menegaskan, larangan pembukaan lahan dengan cara membakar telah diatur dalam Pasal 69 ayat (1) huruf h UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Adapun pengecualian terbatas terkait kearifan lokal tidak boleh dijadikan celah bagi korporasi untuk melakukan pembakaran demi kepentingan komersial.

Karena itu, Ateng mendesak aparat penegak hukum tidak berhenti pada penindakan terhadap pelaku di lapangan. Penegakan hukum, menurutnya, harus diarahkan untuk mengungkap pihak yang memberi perintah hingga mereka yang memperoleh keuntungan ekonomi dari pembakaran lahan.

“Jangan hanya menangkap orang yang memegang korek api, sementara pihak yang merencanakan, membiayai, atau menikmati hasil pembukaan lahan tidak tersentuh. Penegakan hukum karhutla harus mengikuti aliran perintah dan keuntungan ekonomi,” ujar politikus Fraksi PKS tersebut.

Dorong Transparansi Data dan Audit Konsesi

Untuk memutus siklus tahunan karhutla, Komisi XII DPR RI mendorong pemerintah membuka data titik panas secara transparan dan mengintegrasikannya dengan peta konsesi perkebunan, kehutanan, serta pertambangan. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutanan juga diminta segera melakukan audit kepatuhan terhadap perusahaan yang berada di wilayah rawan karhutla.

Ateng menambahkan, sanksi terhadap pelanggar harus diberikan secara berlapis, mulai dari pembekuan izin, gugatan pemulihan lingkungan, hingga sanksi pidana. Jika kelalaian korporasi terbukti menjadi penyebab kebakaran, biaya pemulihan ekosistem tidak semestinya dibebankan kepada APBN maupun APBD.

Di sisi lain, ia menilai masyarakat lokal, termasuk Masyarakat Peduli Api dan Manggala Agni, memiliki peran penting sebagai garda terdepan dalam deteksi dini. Karena itu, pemerintah tidak cukup hanya melarang masyarakat melakukan pembakaran lahan, tetapi juga harus menyediakan alternatif dan sarana pendukung yang memadai.

“Negara harus menyediakan pilihan yang masuk akal dan terjangkau, seperti bantuan alat pencacah biomassa, pengomposan, dan mekanisasi bagi petani kecil. Larangan tanpa alternatif yang realistis akan sulit diterapkan secara konsisten,” jelasnya.

Ateng menegaskan Komisi XII DPR RI akan terus meminta pertanggungjawaban kementerian dan lembaga terkait untuk memastikan penanganan karhutla tidak berhenti pada respons darurat. Menurutnya, kebijakan harus diarahkan pada pencegahan jangka panjang agar kebakaran hutan dan lahan tidak terus berulang serta membebani anggaran negara.

  • Penulis: MA

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Presiden Prabowo Subianto Menerima Sejumlah Organisasi Masyarakat Ormas Islam Indonesia. Sumber foto : instagram @sekretariat.kabinet

    16 Ormas Islam Dukung Prabowo Ajak Masyarakat Tetap Tenang

    • calendar_month Sabtu, 30 Agt 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 18
    • 0Komentar

    JAKARTA, CUPLIKAN.CO.ID – Sebanyak 16 organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam, termasuk Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah, menyatakan komitmen mendukung Presiden Prabowo Subianto untuk bersama-sama menjaga ketenangan masyarakat di tengah situasi nasional yang penuh tantangan. Pertemuan berlangsung di kediaman pribadi Presiden Prabowo di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (30/8/2025). Dialog yang berlangsung lebih dari tiga jam […]

  • Wakil Menteri Transmigrasi, Viva Yoga Mauladi saat menerima penghargaan dari Ketua PWI Jatim Lutfi Hakim di Gedung Negara Grahadi Surabaya pada Senin (28/4/2025)

    Viva Yoga Raih Penghargaan PWI Jawa Timur sebagai Tokoh Penyelaras Demografi Nasional

    • calendar_month Selasa, 29 Apr 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 16
    • 0Komentar

    SURABAYA, CUPLIKAN.CO.ID – Wakil Menteri Transmigrasi Viva Yoga Mauladi menerima penghargaan bergengsi dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Timur sebagai Tokoh Penyelaras Demografi Nasional pada Puncak Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2025 dan HUT ke-79 PWI Jawa Timur. Acara tersebut digelar di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Senin (28/4/2025). Dalam sambutannya, Viva Yoga mengungkapkan rasa syukur […]

  • Deddy Yevri Sitorus

    Megawati Tersinggung, PDIP Desak Budi Arie Minta Maaf!

    • calendar_month Selasa, 27 Mei 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 19
    • 0Komentar

    JAKARTA, CUPLIKAN.CO.ID – Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dikabarkan sangat tersinggung atas tudingan Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi, yang menyebut nama PDIP serta Menko Polkam Budi Gunawan terkait kasus dalang judi online. Pernyataan ini diungkapkan oleh Ketua DPP PDIP, Deddy Yevri Sitorus, saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (27/5). “Oh sudah tahu, […]

  • Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi

    Mahfud MD Bergabung Komite Reformasi Kepolisian Bentukan Presiden Prabowo

    • calendar_month Selasa, 23 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 23
    • 0Komentar

    JAKARTA, CUPLIKAN.CO.ID – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan Komite Reformasi Kepolisian yang dibentuk pemerintah akan beranggotakan sembilan tokoh nasional. Salah satu tokoh yang telah menyatakan kesediaannya untuk bergabung adalah mantan Menko Polhukam, Mahfud MD. “Belum ada penunjukan ketua, tapi alhamdulillah Pak Mahfud sudah menyampaikan kesediaan untuk ikut serta,” kata Prasetyo di kompleks parlemen, […]

  • Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Haikal Hassan.

    BPJPH Wajibkan Sertifikasi Halal, Haikal Hassan : Kalau Kagak, Gue Sanksi!

    • calendar_month Minggu, 27 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 24
    • 0Komentar

    JAKARTA, CUPLIKAN.CO.ID – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) mulai memberlakukan kewajiban sertifikasi halal untuk semua produk yang beredar di Indonesia sejak 18 Oktober 2024. Langkah ini diambil sebagai bentuk pengawasan dan implementasi Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. “Kami melaksanakan pengawasan ini secara serentak mulai 18 Oktober 2024,” jelas Kepala BPJPH, […]

  • Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim

    Terbongkar! Dugaan Korupsi Laptop Era Nadiem Rugikan Negara Rp10 T

    • calendar_month Rabu, 28 Mei 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 17
    • 0Komentar

    JAKARTA, CUPLIKAN.CO.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi mengusut dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dalam pengadaan alat Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) berupa laptop jenis Chromebook. Kasus ini menyeret kebijakan era Menteri Nadiem Makarim yang mengucurkan anggaran nyaris Rp10 triliun. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, […]

expand_less