Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » MK Putuskan Pemilu Nasional dan Daerah Dipisah, Anggota DPR PKB: Ini Paradoks Konstitusional

MK Putuskan Pemilu Nasional dan Daerah Dipisah, Anggota DPR PKB: Ini Paradoks Konstitusional

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 28 Jun 2025
  • visibility 24
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, CUPLIKAN.CO.ID – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan pemilihan umum nasional dan daerah harus diselenggarakan secara terpisah, dengan jeda waktu minimal dua tahun dan maksimal dua tahun enam bulan. Putusan ini dinilai mengubah arah keserentakan pemilu yang selama ini berlaku.

Dalam putusan tersebut, pemilu nasional mencakup pemilihan anggota DPR, DPD, serta presiden dan wakil presiden. Sementara pemilu daerah mencakup pemilihan anggota DPRD provinsi dan kabupaten/kota, serta kepala daerah dan wakil kepala daerah.

Menanggapi putusan ini, Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PKB, Muhammad Khozin, menyatakan keprihatinannya dan menilai keputusan MK justru bertentangan dengan putusan mereka sendiri sebelumnya.

“Putusan MK Nomor 55/PUU-XVII/2019 yang dibacakan pada 26 Februari 2020 telah memberikan enam opsi model keserentakan pemilu. Tapi putusan MK terbaru ini justru membatasi pilihan itu. Ini paradoks,” ujar Khozin dalam keterangannya, Sabtu (28/6/2025).

Khozin, yang mewakili daerah pemilihan Jawa Timur IV, menegaskan bahwa seharusnya MK konsisten dengan putusan sebelumnya yang memberikan wewenang kepada pembentuk undang-undang untuk menentukan model keserentakan.

“Fakta bahwa UU Pemilu belum diubah sejak putusan 55/PUU-XVII/2019 bukan alasan bagi MK untuk melampaui kewenangannya. Pilihan model keserentakan adalah domain pembentuk undang-undang,” tegasnya.

Ia juga mengutip pertimbangan hukum angka 3.17 dari putusan tahun 2019, di mana MK secara tegas menyatakan tidak memiliki wewenang untuk menentukan model keserentakan pemilu.

“MK sebelumnya menyadari bahwa ini bukan domain mereka. Tapi sekarang justru mereka membuat keputusan yang secara substantif menentukan bentuk keserentakan. Ini kontradiktif,” tambahnya.

Khozin menyayangkan bahwa keputusan tersebut diambil tanpa mempertimbangkan dampak konstitusional yang lebih luas. Ia menilai MK hanya melihat persoalan dari satu perspektif, tanpa memperhitungkan implikasi politik, administratif, dan teknis.

“Di sinilah perlunya hakim yang negarawan, yang punya kedalaman visi dan pandangan strategis atas dampak putusan yang mereka buat,” ujarnya.

Meski demikian, Khozin menyebut DPR akan menjadikan putusan ini sebagai salah satu bahan penting dalam pembahasan perubahan UU Pemilu yang akan segera dimulai.

“Putusan MK sebelumnya telah meminta pembentuk UU untuk melakukan rekayasa konstitusional. Maka perubahan UU Pemilu adalah forum yang sah untuk menindaklanjuti hal tersebut,” pungkasnya (RED).

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bantuan untuk Gempa NTT, Baznas Distribusikan 1.900 Porsi Makanan

    Bantuan untuk Gempa NTT, Baznas Distribusikan 1.900 Porsi Makanan

    • calendar_month Minggu, 23 Agt 2026
    • account_circle MA
    • visibility 16
    • 0Komentar

    Jakarta – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI menyalurkan 1.900 porsi makanan bagi warga yang terdampak gempa bumi di Desa Nanga Mbaling dan Desa Pota, Kecamatan Sambi Rampas, Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT). Pimpinan Baznas RI Bidang Pendistribusian, Pendayagunaan, dan Pemberdayaan, Idy Muzayyad, mengatakan penyaluran bantuan tersebut dilakukan untuk memastikan kebutuhan dasar masyarakat […]

  • Anggota Komisi XII DPR RI Fraksi Partai Golkar, Dewi Yustisiana

    Dewi Yustisiana Desak Evaluasi Menyeluruh Operasional Geotermal Gunung Salak

    • calendar_month Sabtu, 15 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 18
    • 0Komentar

    BOGOR, CUPLIKAN.CO.ID – Anggota Komisi XII DPR RI Fraksi Partai Golkar, Dewi Yustisiana, meminta pemerintah dan PT Star Energy Geothermal Salak Ltd (SEGS) melakukan evaluasi menyeluruh terhadap dampak operasional proyek panas bumi di Gunung Salak. Ia menilai sejumlah kondisi lapangan tidak mencerminkan klaim perusahaan yang telah mengantongi predikat PROPER emas. Dewi mengungkapkan bahwa dokumen lingkungan […]

  • Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI, Ahmad Doli Kurnia.

    Baleg DPR Usulkan Satu Paket Revisi UU Politik Nasional

    • calendar_month Selasa, 23 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 16
    • 0Komentar

    JAKARTA, CUPLIKAN.CO.ID – Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mendorong agar Revisi Undang-undang Pemilu, Pilkada, dan Partai Politik dibahas secara terpadu. Menurutnya, ketiga regulasi itu saling terkait erat dan idealnya dikodifikasi menjadi satu paket regulasi besar untuk memperkuat sistem demokrasi Indonesia. Doli menyebutkan, langkah integrasi ini sejalan dengan amanat UU Nomor […]

  • Jajaran DPP PSI saat bertemu Presiden Jokowi. Sumber Foto: Raja Juli Antoni

    Jokowi Didorong Maju Ketum PSI, Pendaftaran Resmi Dibuka!

    • calendar_month Selasa, 13 Mei 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 20
    • 0Komentar

    JAKARTA, CUPLIKAN.CO.ID – Partai Solidaritas Indonesia (PSI) resmi membuka pendaftaran calon ketua umum hari ini dan secara terbuka menyatakan harapan agar Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), bersedia maju dalam pemilihan tersebut. Hal itu diungkapkan Wakil Ketua Umum PSI sekaligus Ketua Steering Committee Pemilu Raya PSI, Andy Budiman. Ia menyebut sistem pemilihan ketua umum melalui […]

  • CEO Meta Platforms, Mark Zuckerberg, meninggalkan lokasi setelah menghadiri sidang Komisi Perdagangan Federal (FTC) yang dapat memaksa perusahaan untuk membatalkan akuisisi terhadap platform pesan WhatsApp dan aplikasi berbagi gambar Instagram, di Pengadilan Distrik AS, Washington, D.C., Amerika Serikat, 15 April 2025. Sumber foto : REUTERS/Nathan Howard.

    Meta Terjepit: Strategi ‘Buy or Bury’ Zuckerberg Dibongkar di Sidang Antimonopoli

    • calendar_month Selasa, 13 Mei 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 22
    • 0Komentar

    WASHINGTON DC, CUPLIKAN.CO.ID – Sidang antimonopoli yang digelar oleh Komisi Perdagangan Federal AS (FTC) menghadirkan momen krusial bagi Meta. CEO Meta, Mark Zuckerberg, berada di bawah tekanan setelah regulator membongkar strategi bisnis agresif perusahaan yang disebut sebagai “buy or bury” — membeli atau menyingkirkan kompetitor sebelum mereka tumbuh menjadi ancaman. Selama tiga hari terakhir, Zuckerberg […]

  • Kunjungan kerja DPR RI ke Amerika Serikat menemui Perwakilan Khusus Sekretaris Jenderal PBB untuk Kekerasan terhadap Anak atau Special Representatives of Secretary General (SRSG) for Violence Against Children di Markas PBB di New York, Amerika Serikat. (12/12/2024).

    Meitri Dorong Kolaborasi Indonesia-PBB Tangani Kekerasan Anak

    • calendar_month Sabtu, 14 Des 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 16
    • 0Komentar

    NEW YORK, CUPLIKAN.CO.ID – Anggota DPR RI dari Fraksi PKS, Meitri Citra Wardani, menyerukan pentingnya kolaborasi antara Indonesia dan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk menangani kekerasan terhadap anak. Hal ini disampaikannya dalam pertemuan dengan Espiniella Pablo, Kepala Kantor Perwakilan Khusus Sekretaris Jenderal PBB untuk Kekerasan terhadap Anak (SRSG for Violence Against Children), di Markas PBB, New […]

expand_less