Rifqinizami Karsayudha
Rifqinizami: Jangan Ada Kekosongan Hukum Pemilu Daerah
- calendar_month Sabtu, 28 Jun 2025
- visibility 18
- 0Komentar
JAKARTA, CUPLIKAN.CO.ID – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan pelaksanaan pemilu nasional dan pemilu daerah mulai 2029 menuai respons serius dari DPR RI. Ketua Komisi II DPR, Muhammad Rifqinizami Karsayuda, menegaskan bahwa ke depan diperlukan rumusan transisi hukum yang solid agar tidak terjadi kekosongan kekuasaan dan legislasi, terutama menyangkut masa jabatan kepala daerah dan anggota […]
